Waktos – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mengumumkan rencana pembagian dividen tunai sebesar Rp281 kepada para pemegang saham. Informasi ini merujuk pada keterbukaan informasi yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam pengumuman tersebut, BBCA menetapkan dividen tunai sebesar Rp281 per saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan perusahaan.
Berdasarkan jadwal pembagian dividen, cum date di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 27 Maret 2026. Dengan demikian, investor yang ingin memperoleh hak atas dividen BBCA perlu memiliki saham tersebut paling lambat hingga tanggal tersebut.
Setelah periode cum date berakhir, saham BBCA akan memasuki ex date pada 30 Maret 2026. Pada tanggal ini, investor yang membeli saham BBCA sudah tidak lagi berhak atas dividen yang diumumkan.
Selanjutnya, recording date ditetapkan pada 31 Maret 2026, yaitu tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen. Adapun pembayaran dividen dijadwalkan berlangsung pada 8 April 2026.
Berdasarkan data perdagangan, harga saham BBCA berada di level Rp6.875 pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026. Dengan nilai dividen sebesar Rp281 per saham, maka dividend yield BBCA berada di kisaran sekitar 4,09% terhadap harga saham penutupan tersebut.
Dividend yield ini mencerminkan potensi imbal hasil dividen yang dapat diterima investor dibandingkan dengan harga saham saat ini. Bagi investor yang mengincar pendapatan dari dividen, rasio ini kerap menjadi salah satu indikator yang diperhatikan dalam menilai daya tarik suatu saham.
Disclaimer:
Artikel ini disusun berdasarkan data keterbukaan informasi yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) serta data perdagangan saham terkait. Informasi dalam artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing investor.



