Waktos – PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk. (SBMA) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Maret 2026 pukul 13.00 WIB. Informasi ini merujuk pada keterbukaan informasi yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
RUPS akan dilaksanakan di Kantor Pusat PT Surya Biru Murni Acetylene Tbk., Jl. Jend. Sudirman No. 5–6 RT016, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Balikpapan. Melalui forum ini, manajemen perusahaan bersama para pemegang saham akan membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan kinerja perusahaan serta rencana strategis ke depan.
Adapun tanggal eligible date atau recording date ditetapkan pada 13 Februari 2026. Dengan demikian, hanya pemegang saham yang tercatat pada tanggal tersebut yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPS.
Sebagai emiten yang bergerak di sektor industri gas dan jasa penunjang energi, agenda RUPS SBMA biasanya menjadi perhatian investor untuk melihat arah kebijakan perusahaan, termasuk potensi keputusan terkait operasional, manajemen, hingga kebijakan korporasi lainnya.
Disclaimer: Informasi jadwal RUPS bersumber dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan rekomendasi investasi.



