Al-Ijaz – Ijaz merupakan salahsatu bentuk pengungkapan secara terminologi, ijaz bermakna memendekan ( القصر) dan meringkas (الإختصار ). Ada beberapa pengertian ijaz yang dikemukakan oleh para ulama mengenai Al-Ijaz, diantaranya :
- Ali Al-Jarim dan Musthafa Amin (Al-Balaghah Al-Wadhihah:242)
جمع المعانى المتكاثرة تحت اللفظ القليل مع الإبانة والإفصاح
“Mengumpulkan makna yang banyak dalam lafadz yang sedikit disertai dengan kejelasan dan kefasihan”
Pengertian Ijaz
Maksud definisi Ijaz diatas, bahwasannya Ijaz bermakna menghadirkan makna dengan lafadz yang lebih sedikit dari pada yang dikenal oleh orang-orang yang pemahamannya pada tingkat sedang. Walapun lafadznya lebih sedikit dari maknanya, akan tetapi pesan-pesan yang disampaikan oleh kalimat tersebut terpenuhi. satu ungkapan yang singkat, dan tidak memerlukan banyak kata-kata, dan tidak bisa dikatakan Ijaz bila pesan yang disampaikan oleh kalimat tersebut belum terpenuhi.
Tidak pula setiap perkataan yang singkat itu dinamakan Ijaz, suatu perkataan yang lafadznya sedikit dari makna yang dikandungnya, akan tetapi tidak dapat menampung makna yang dimaksud, dinamakan Ikhlal (cacat). Ikhlal adalah membuang satu atau beberapa kata pada kalimat tersebut tidak sempurna. Sehingga tidak menututup kemungkinan timbulnya kesalahpahaman.
- Ibn Atsir
التعبير عن المراد بلفظ غير زائد
“Meredaksikan yang dimaksud dengan lafadz yang tidak lebih”
- Ahmad Damanhuri (Hasyiyah Jauhar Maknun:127)
تأدية المعنى باللفظ الأقل من قدره
“Penyampaian makna dengan lafadz yang lebih sedikit dari kadarnya”
Berdasarkan dari 3 definisi Ijaz diatas, dapat disimpulkan Ijaz ialah mengumpulkan makna yang banyak dalam kata-kata yang sedikit dengan jelas dan fasih.
Pembagian Ijaz
Pembagian Ijaz – Dalam kaidah Ijaz, Ijaz terbagi dua :
- Ijaz Qishar, yaitu Ijaz dengan cara menggunakan ungkapan yang pendek namun mengandung banyak makna, tanpa disertai pembuangan beberapa kata/kalimat.
- Ijaz Hadf, yaitu Ijaz dengan cara membuang sebagian kata atau kalimat dengan syarat ada Karinah yang menunjukan adanya lafadz/makna yang dibuang tersebut atau ijaz dengan cara membuang sebagian kata atau kalimat.
Syekh Bahaauddin menjelaskan bahwa Ijaz Hadf terjadi apabila suatu kalimat berasal dari kalimat yang panjang menjadi sedikit, seolah-olah kalimat tersebut dibuang dan Ijaz Qishar terjadi apabila suatu kalimat memberikan makna yang lebih banyak dari kalimat tersebut.
Sebagian dari ahli balaghah juga mengatakan, Ijaz Qishar adalah memperbanyak makna dari lafadz yang sedikit atau banyaknya makna dari lafadz yang sedikit. ada juga yang mengatakan bahwa Ijaz Qishar adalah lafadz tersebut lebih sedikit dari maknanya yang dikenal secara umum.
Daftar Pustaka
- Ali Al-Jarim dan Musthafa Amin, Al-Balaghah Al-Wadihah, ( Jakarta:Raudhah Press, 2007)
- Endang Baihaqie, Ringkasan Ilmu Al-Bayan, Al-Ma’aniy dan Al-Badi‘,(Jawa Barat : Cv. Semiotika. 2015)
- Jalaluddin Al-Syuyuti, Al-Itqan Fi Ulumul Qur’an, (Beirut : Dar Al-Khotob Al- Ilmiyyah, 2012)
Sampai disini pembahasan definisi Ijaz, semoga dapat menambah wawasan sobat semua. Apabila terdapat kekeliruan silahkan luruskan di komentar. Terima Kasih