Surat At-Thalaq Ayat 4

وَالّٰۤـِٔيْ يَىِٕسْنَ مِنَ الْمَحِيْضِ مِنْ نِّسَاۤىِٕكُمْ اِنِ ارْتَبْتُمْ فَعِدَّتُهُنَّ ثَلٰثَةُ اَشْهُرٍۙ وَّالّٰۤـِٔيْ لَمْ يَحِضْنَۗ وَاُولٰتُ الْاَحْمَالِ اَجَلُهُنَّ اَنْ يَّضَعْنَ حَمْلَهُنَّۗ وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مِنْ اَمْرِهٖ يُسْرًا ٤

Perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (menopause) di antara istri-istrimu jika kamu ragu-ragu (tentang masa idahnya) maka idahnya adalah tiga bulan; dan begitu (pula) perempuan-perempuan yang tidak haid. Sedangkan perempuan-perempuan yang hamil, waktu idah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya. Dan barangsiapa bertakwa kepada Allah, niscaya Dia menjadikan kemudahan baginya dalam urusannya.

Asbabun Nuzul Surat At-Thalaq Ayat 4

Ibnu Jarir, Ishaq bin Rahawaih, Al-Hakim dan lainnya meriwayatkan dari Ubai bin Ka’ab yang berkata, “Ketika turun ayat yang terdapat dalam surat Al-Baqarah, yaitu yan berbicara tentang masa iddah beberapa kelompok wanita, para sahabat berkata, ‘Masih ada beberapa golongan wanita lagi yang belum ditetapkan masa iddahnya, yaitu yang masih kecil, yang sudah tua (sudah menopause), dan wanita yang sedang hamil.; Allah lalu menurunkan ayat ini.” Riwayat ini sanadnya shahih. Muqatil juga meriwayatkan dalam kitab tafsirnya bahwa suatu ketika Khallad bin Amru bin Jamuh bertanya kepada Rasulullah tentang iddah wanita yang tidak haid. Sebagai responsnya, turunlah ayat ini.

Kitab Asbabun Nuzul

Asbabun nuzul diatas diambil dari terjemahan kitab Lubaabun Nuqul fi Nuzulul Qur’an karya imam Suyuthi.

Mohon maaf jika ada kekeliruan dalam penulisan, silahkan dikomentari. Terima kasih

Bagikan:

Dodi Insan Kamil

Seorang Digital Marketer yang berfokus pada Search Engine Optimization (SEO Spesialist) dan juga content writer yang menulis sesuai pesanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *