Surat An-Nur Ayat 48
وَاِذَا دُعُوْٓا اِلَى اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ اِذَا فَرِيْقٌ مِّنْهُمْ مُّعْرِضُوْنَ ٤٨
48. Apabila mereka diajak kepada Allah dan Rasul-Nya agar ia (Rasul) memutuskan perkara di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka berpaling.
Asbabun Nuzul Surat An-Nur Ayat 48
Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari mursal al-Hasan bahwa dahulu, kalau seseorang punya permusuhan atau persengketaan dengan orang lain, lalu ia diajak menghadap Nabi saw., dan ia berada di pihak yang benar, maka ia akan patuh dan ia tahu bahwa Nabi saw. akan memberikan haknya kepadanya. Tapi kalau ia mau berbuat zalim lalu ia diajak untuk menghadap Nabi saw., ia akan berpaling seraya mengatakan, “Pergilah menemui si Fulan!” Maka Allah menurunkan ayat ini
Kitab Asbabun Nuzul
Asbabun nuzul diatas diambil dari terjemahan kitab Lubaabun Nuqul fi Nuzulul Qur’an karya imam Suyuthi.
Mohon maaf jika ada kekeliruan dalam penulisan, silahkan dikomentari. Terima kasih