Hallo semuanya, memperpanjang STNK bisa dibilang gampang-gampang susah, gampangnya kalo kita punya ktp asli dan nomor nik, dan susahnya jika kita tidak ada ktp asli (biasanya kasus ini yang sering terjadi, karena kebanyakan orang membeli motor bekas, dapat di bilang 50% warga indonesia suka membeli motor bekas)
Disini saya mau cerita sedikit tentang pengalaman saya memperpanjang STNK tanpa KTP, saya kesusahan memperpanjang stnk ini, karena saya belinya motor bekas dan pas belipun tidak ada photo copy pemilik awal sama sekali, jadi saya sangat kebingungan waktu itu.
Tanpa pikir panjang saya langsung menuju samsat untuk memperpanjang stnk ini, kemudia pas sampai di kantor samsat saya bingung, ini gimna tidak ada ktp asli !!! (gumam saya dalam hati)……cerita saya potong…. akhirnya saya bisa memperpanjang stnk dengan biaya yang lebih mahal. 🙁
Masih penasaran nih dengan cara memperpanjang STNK tanpa KTP asli? Sebenarnya Ada 2 cara untuk memperpanjang STNK tanpa KTP asli :
Memperpanjang STNK Via Online
Memperpanjang STNK Via Online sangat mudah sekali, disini kamu hanya perlu menyiapkan data stnk dan data pemilik asli (photo copy KTP). Nah jika sudah tercukupi syaratnya, kemudia tinggal download aplikasi lalu daftar di aplikasi tsb.
Biasanya tiap provinsi memiliki aplikasi samsat online, seperti Jawa Barat nama aplikasinya SAMBARA, Jawa Tengah dengan aplikasi SAKPOLE, dan Jawa Timur dengan aplikasi E-SMART SAMSAT JATIM.
Sepertinya tidak semua samsat memiliki aplikasi online, jadi kemungkinan cara pertama ini tidak bisa dilakukan di semua kota.
Memperpanjang STNK dengan Memakai Calo atau Tembak KTP
Cara kedua ini pernah saya buktikan dan praktekan, silahkan simak cerita saya berikut ini:
Saya datang ke samsat membawa stnk tanpa ktp, ketika sampai di kantor samsat saya bilang ke salah satu petugas disitu :
Saya : “pak mau memperpanjang stnk tapi tidak adak ktp”
Petugas : “Mana stnknya sini di cek dulu”
Saya : “Ini pak (sambil memberi stnk)”
Petugas : “Menyuruh ke siswa yang sedang pkl untuk mengecek berapa tagihannya”
Siswa PKl : ” Pajaknya Rp. 1xx.000″
Petugas : “Jadi totalnya Rp. 2xx.000”
Saya : “Kok jadi segitu pak? (Bertanya)
Petugas : “Dia hanya bilang Rp. 2xx.000, dan tidak bilang apa2 lagi”
Saya : “Ini pak, menyerahkan uang yang diminta senilai Rp. 2xx.000”
Petugas : “Kamu duduk disitu dan tunggu”
Percakapan saya dan petugas berakhir disini, angka tidak saya sebutkan semua, ada alasan tertentu kenapa saya tidak menyebutkannya.
Setelah itu saya menunggu sambil mengawasi gerak gerik si petugas tadi (takut kabur hha), tidak berselang lama si petugas itu masuk ke loket pembayaran lewat dalam, dan entah apa yang dia lakukan dan obrolkan saya tidak tahu, karena saya hanya melihat dari kejauhan.
Setelah setengah jam menunggu, petugas itu lalu memanggil saya dari arah loket dengan melambaikan tangan (saya harap SNTK sudah selesai), dan ternyata betul stnk sudah selesai di perpanjang, tanpa berkata apa-apa saya ambil stnk itu dan segera pergi dari situ.
Akhirnya saya dapat memperpanjang stnk saya, dan Ternyata jumlah yang harus saya bayarkan lumayan besar, naiknya 50% dari pajak awal.
Saya kasih contoh : saya bayar pajak mestinya 200rb, terus karena pake jalur belakang jadinya nambah 50%, jadi total yang saya bayar itu 300rb, kurang lebih begitu.
Kesimpulan
Bijaklah dalam memilih cara, sebenernya saya tidak merekomendasikan cara yang kedua, tapi jika kondisi tidak memungkinkan lagi, kamu bisa mencobanya sendiri. Resiko ditanggung sendiri ya!
Bagi siapa saja yang membaca postingan ini, saya tegaskan cara diatas adalah cara yang saya tempuh untuk memperpanjang stnk. Saya tidak merekomendasikan anda untuk mengikuti cara diatas, sesi ini hanya bersifat sharing dan bukan tutorial. Resiko ditanggung sendiri ya, hha
Sorry kalo bahasanya rancu, saya ngetik ini sambil ngantuk soalnya, Hha.
Sekian cerita kali ini,
Thanks..