Surat Al-Anfal Ayat 75
وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْۢ بَعْدُ وَهَاجَرُوْا وَجَاهَدُوْا مَعَكُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ مِنْكُمْۗ وَاُولُوا الْاَرْحَامِ بَعْضُهُمْ اَوْلٰى بِبَعْضٍ فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ ۗاِنَّ اللّٰهَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ ٧٥
75. Orang-orang yang beriman setelah itu, berhijrah, dan berjihad bersamamu, maka mereka itu termasuk (golongan) kamu. Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak bagi sebagian yang lain menurut Kitab Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
Asbabun Nuzul Surat Al-Anfal Ayat 75
Ibnu Jarir meriwayatkan bahwa Ibnuz Zubair berkata, “Dahulu seseorang biasa mengikat janji dengan kawannya, ‘Kamu akan mewarisi aku dan aku pun akan mewarisimu.’ Lalu turunlah ayat,”…Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat menurut Kitab Allah….”
Ibnu Sa’ad meriwayatkan dari Hisyam bin Urwah dari ayahnya, ia berkata, “Rasulullah mempersaudarakan antara az-Zubair ibnul-‘Awwam dengan Ka’ab bin Malik. Kata az-Zubair, ‘Aku melihat Ka’ab menderita luka-luka dalam Perang Uhud, maka aku berkata, ‘Sekiranya ia meninggal dunia, niscaya aku akan mewarisinya.’ Maka turunlah ayat ini,…’ Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang bukan kerabat) menurut Kitab Allah…. ” Maka setelah itu harta warisan menjadi hak kaum kerabat, dan sistem pewarisan dari hubungan persaudaraan tersebut berhenti.”
Kitab Asbabun Nuzul
Asbabun nuzul diatas diambil dari terjemahan kitab Lubaabun Nuqul fi Nuzulul Qur’an karya imam Suyuthi.
Mohon maaf jika ada kekeliruan dalam penulisan, silahkan dikomentari. Terima kasih