Surat At-Taubah Ayat 53
قُلْ اَنْفِقُوْا طَوْعًا اَوْ كَرْهًا لَّنْ يُّتَقَبَّلَ مِنْكُمْ ۗاِنَّكُمْ كُنْتُمْ قَوْمًا فٰسِقِيْنَ ٥٣
53. Katakanlah (Nabi Muhammad), “(Wahai orang-orang munafik,) infakkanlah (hartamu) baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa, (tetapi ketahuilah bahwa infak itu) sekali-kali tidak akan diterima (oleh Allah) dari kamu. Sesungguhnya kamu adalah kaum yang fasik.”
Asbabun Nuzul Surat At-Taubah Ayat 53
lbnu Jarir meriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa al-Jadd bin Qais berkata, “Aku tidak tahan kalau melihat wanita. Aku gampang tergoda. Tapi aku akan membantumu dengan harta bendaku.” Kata lbnu Abbas, “Mengenai dirinyalah turun ayat, ‘Katakanlah (Muhammad), ‘Infakkanlah hartamu baik dengan sukarela maupun dengan terpaksa,…” karena ucapannya ‘Aku akan membantumu dengan harta bendaku.”
Kitab Asbabun Nuzul
Asbabun nuzul diatas diambil dari terjemahan kitab Lubaabun Nuqul fi Nuzulul Qur’an karya imam Suyuthi.
Mohon maaf jika ada kekeliruan dalam penulisan, silahkan dikomentari. Terima kasih