Menu

Mode Gelap
Definisi Pers: Menurut KBBI, Oxford, Kamus Lain, dan Para Ahli 10 Makanan Terenak di Indonesia Versi Waktos Sumpah Farmasi: Makna dan Pentingnya dalam Profesi Kefarmasian Pentingnya Sertifikat Tanah sebagai Bukti Kepemilikan yang Sah Role Hero di Mobile Legends Apa aja? 5 Software Desain Grafis Terbaik 2025, Mana yang Cocok untuk Kamu?

Kamus

Definisi Pers: Menurut KBBI, Oxford, Kamus Lain, dan Para Ahli

badge-check


Definisi Pers: Menurut KBBI, Oxford, Kamus Lain, dan Para Ahli Perbesar

Waktos – Pers memegang peran vital dalam kehidupan modern sebagai penyampai informasi, pengawas kekuasaan, dan sarana dialog publik. Namun, apa sebenarnya arti “pers”? Definisi pers bervariasi tergantung sudut pandang, baik secara linguistik, hukum, maupun komunikasi.

Berikut adalah definisi “pers” menurut berbagai sumber, termasuk Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Oxford Dictionary, kamus lain, beberapa ahli dan kata media:

1. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia)

Pers adalah:

  • Usaha percetakan dan penerbitan.
  • Usaha pengumpulan dan penyiaran berita (seperti dalam surat kabar, majalah, radio, televisi).
  • Penyiaran berita melalui media massa.
  • Orang-orang yang bergerak dalam penyiaran berita.
    (Sumber: KBBI V)

2. Menurut Oxford English Dictionary

Press (pers) didefinisikan sebagai:

  • The collective term for newspapers and journalists (secara kolektif merujuk pada surat kabar dan wartawan).
  • The system or profession of reporting news (sistem atau profesi pelaporan berita).
    (Sumber: OED)

3. Menurut Kamus Merriam-Webster

Press berarti:

  • The news media and journalists (media berita dan para jurnalis).
  • The act of gathering and publishing news.
    (Sumber: Merriam-Webster Dictionary)

4. Menurut Para Ahli

  • Oemar Seno Adji (Ahli Hukum Pers Indonesia):

    “Pers adalah media komunikasi massa yang menjalankan kegiatan jurnalistik, seperti menyiarkan berita, ulasan, gambar, dan pendapat, dengan menggunakan media cetak, elektronik, atau digital.”

  • Wilbur Schramm (Komunikolog):

    “Pers adalah suatu institusi yang bertugas menyebarkan informasi, gagasan, dan opini kepada publik melalui media massa.”

  • McQuail (Teori Komunikasi):

    “Pers merupakan bagian dari sistem media yang berperan dalam pengawasan lingkungan (surveillance), korelasi sosial, dan transmisi budaya.”

Kesimpulan

Secara umum, pers dapat diartikan sebagai:

  1. Lembaga/media yang menyebarkan informasi (cetak, digital, elektronik).
  2. Profesi jurnalistik (wartawan, redaksi, penerbit).
  3. Proses penyampaian berita kepada publik.

Perbedaan definisi tergantung pada konteks media, hukum, atau komunikasi, tetapi intinya pers berperan sebagai penghubung informasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia.

Dari berbagai definisi di atas, jelas bahwa pers bukan sekadar media bicara baik cetak atau digital, melainkan sebuah sistem, profesi, dan institusi yang bertugas menyebarkan informasi sekaligus menjadi pilar demokrasi. Perannya mencakup jurnalistik, kontrol sosial, dan edukasi publik, baik melalui surat kabar, televisi, radio, maupun platform digital.

How useful was this post?

Click on a star to rate it!

Average rating 0 / 5. Vote count: 0

No votes so far! Be the first to rate this post.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apa Itu Inflasi? Berikut Pengertian, Penyebab, & Dampaknya

25 Maret 2025 - 11:26 WIB

apa itu inflasi

Apa Itu Chipset? Fungsi dan Perannya dalam Perangkat Elektronik

9 Maret 2025 - 10:05 WIB

apa itu chipset

Mengenal Apa Itu Politik?

2 Maret 2025 - 17:47 WIB

Mengenal Apa Itu Politik?

Apa Itu Pandemi? Kamu Perlu Tahu!

23 Februari 2025 - 23:36 WIB

Apa Itu Pandemi? Kamu Perlu Tahu!

Apa Itu Motivasi dan Kenapa Kamu Harus Memilikinya?

21 Februari 2025 - 06:58 WIB

Apa Itu Motivasi dan Kenapa Kamu Harus Memilikinya?
Trending di Kamus