Waktos – PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. (ELPI) mengumumkan rencana pembagian dividen tunai kepada para pemegang saham. Informasi ini merujuk pada keterbukaan informasi yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam pengumuman tersebut, perusahaan menetapkan dividen tunai sebesar Rp17 per saham yang akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Berdasarkan jadwal pembagian dividen, cum date di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 17 Maret 2026. Artinya, investor yang ingin memperoleh hak atas dividen ELPI perlu memiliki saham tersebut paling lambat hingga tanggal tersebut.
Setelah periode cum date berakhir, saham ELPI akan memasuki ex date pada 25 Maret 2026. Pada tanggal ini, investor yang membeli saham ELPI sudah tidak lagi berhak atas dividen yang diumumkan.
Selanjutnya, recording date ditetapkan pada 26 Maret 2026, yaitu tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak menerima dividen. Adapun pembayaran dividen dijadwalkan berlangsung pada 9 April 2026.
Berdasarkan data perdagangan, harga saham ELPI ditutup pada level Rp1.325 pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026. Dengan nilai dividen sebesar Rp17 per saham, maka dividend yield ELPI berada di kisaran sekitar 1,28% terhadap harga saham penutupan tersebut.
Dividend yield ini mencerminkan potensi imbal hasil dividen yang dapat diterima investor dibandingkan dengan harga saham saat ini. Bagi investor yang memperhatikan strategi pendapatan dari dividen, rasio ini sering menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan dalam menilai daya tarik suatu saham.
Disclaimer:
Artikel ini disusun berdasarkan data keterbukaan informasi yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) serta data perdagangan saham terkait. Informasi dalam artikel ini bersifat informatif dan bukan merupakan rekomendasi untuk membeli atau menjual saham tertentu. Setiap keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing investor.



